DEKLARASI LAWAN PEMBAJAKAN BUKU
Masyarakat Perbukuan Jogja
Bismillahirahmanirahim
Dengan Rahmat Tuhan YME, Kami, Masyarakat Perbukuan Jogja meyakini bahwa:
Pembajakan buku adalah kejahatan luar biasa. Pembajakan adalah bahaya laten dalam industri perbukuan. Pembajakan buku tidak hanya mematikan penghidupan penulis, tetapi juga merampas hak intelektual mereka. Pembajakan tidak hanya merugikan industri perbukuan, tetapi juga merusak cara berpikir masyarakat.
Pembajakan buku bukan hanya musuh dari penerbitan, tetapi juga penulis, toko buku, dan negara. Semua dirugikan pembajakan, penulis tak mendapatkan royalti, toko buku dirusak pasarnya, penerbit dimatikan, dan masyarakat pada akhirnya rusak moralnya.
Karena itu, pada hari ini, kami Masyarakat Perbukuan Jogja menyatakan:
1. Perang melawan pembajakan buku
2. Setiap kasus pembajakan buku harus dihukum dengan berat
3. Menuntut pemerintah membuat kebijakan berkeadilan, yang membuat jera segala bentuk pembajakan buku
4. Pembajakan buku harus dimusnahkan dari bumi pertiwi
Yogyakarta, 22 Januari 2024
Digido News
Info dan kerja sama Email: admin@digido.co.id - WA: 081128285685