Anak Bangsa

PERLU DIKETAHUI CALON MAHASISWA ATURAN BARU PADA SNBP 2024

Sumber Gambar: https://sumsel.tribunnews.com/2023/12/08/jadwal-lengkap-snbp-2024-ini-syarat-dan-ketentuan-baru-yang-perlu-diperhatikan-peserta

 

 

Yogyakarta - Pada SNBP 2024, calon mahasiswa yang dinyatakan lolos seleksi jalur prestasi tidak diperbolehkan mengikuti SNBT atau Seleksi Mandiri. Demikian pula dengan SNBT 2024, calon mahasiswa yang lolos dan sudah melakukan daftar ulang pada PTN yang dituju tidak boleh mengikuti Seleksi Mandiri di PTN manapun. Peraturan ini diharapkan dapat menghindari adanya kekosongan kursi yang akan merugikan semua pihak. Pada tahun sebelumnya banyak ditemukan mahasiswa yang sudah diterima di salah satu jalur tetap mendaftar lagi di jalur lainnya.

Seperti disampaikan Nizam, Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi bahwa kekosongan bangku di perguruan tinggi akan merugikan banyak pihak. Baik perguruan tinggi maupun masyarakat yang tadinya bisa masuk mengisi bangku di perguruan tinggi kita itu jadi tertutup kesempatannya. Hal itu yang ingin dieliminir, dihapus atau dihindari pada SNBP tahun ini.

Dikutip dari laman dikti.kemdikbud.go.id: perubahan aturan pada SNBT 2024, calon mahasiswa memiliki kesempatan untuk memilih maksimal empat pilihan program studi (prodi) yang terdiri dari 2 (dua) pilihan program akademik (sarjana) dan 2 (dua) pilihan program vokasi (diploma tiga dan diploma empat/sarjana terapan). Bagi calon mahasiswa yang memilih 1 atau 2 prodi, bebas memilih program apapun. Namun, jika calon mahasiswa memilih 3 prodi, maka harus memilih 2 program akademik dan 1 program vokasi, atau 2 program vokasi dan 1 program akademik. Jika, calon mahasiswa memilih 4 pilihan prodi, maka harus memilih 2 program akademik dan 2 program vokasi dengan minimal 1 program diploma 3.

Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB, Ganefri menjelaskan pula bahwa perubahan terkait pemilihan prodi ini juga bermaksud menggabungkan pendidikan akademik dengan vokasi pada sistem seleksi masuk PTN 2024.